Kudus,tribunpantura.com
Lembaga Pencegahan Korupsi dan Pungutan Liar (Pungli) Kabupaten Kudus akan meluncurkan program monitoring Dana Desa untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di seluruh desa di Kabupaten Kudus. Program ini akan dibuka setelah Rapat Kordinasi Daerah PKP Jateng (20/12/2024)
Ketua Lembaga Pencegahan Korupsi dan Pungli Kabupaten Kudus, Saputra HW, SH,SE,MM,MH,CPM menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk mengurangi potensi penyalahgunaan dana desa serta mendorong pengelolaan yang sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
“Dana desa merupakan salah satu tulang punggung pembangunan di pedesaan. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memastikan anggaran tersebut benar-benar digunakan untuk kemakmuran masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ungkap Saputra
Program monitoring ini melibatkan tim independen yang terdiri dari perwakilan inspektorat daerah, akademisi, dan masyarakat sipil. Selain itu, setiap kepala desa diundang untuk berpartisipasi aktif dalam pelatihan transparansi dan pelaporan anggaran yang diselenggarakan oleh komisi.
Ketua Lembaga Pencegahan Korupsi dan Pungli Jateng Suyana Hadi turut memberikan dukungannya terhadap program ini. Ia berharap program ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
“Dengan adanya monitoring ini, kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang berasal dari dana desa bisa dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa,” kata Suyana Hadi
Sejauh ini, beberapa desa di Kabupaten Kudus telah dipilih sebagai desa percontohan untuk implementasi awal. Desa-desa tersebut akan diawasi secara ketat dan diberikan bimbingan teknis terkait penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
Lembaga PKP juga membuka hotline pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan dana desa. Dengan cara ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi jalannya pembangunan di desa mereka masing-masing.
Program monitoring Dana Desa ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mencegah korupsi dan pungutan liar, sekaligus menciptakan lingkungan pemerintahan desa yang lebih bersih dan transparan.
(Tim Tribunpantura.com)