Kudus-Tribunpantura.com Seminar Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Kudus Tahun 2024, dengan Tema Penguatan Kelembagaan , peran Organisasi Kemasyarakatan , mewujudkan Pilkada Tahun 2024 yang Partisipatif dan Kondusif.
Seminar dihadiri oleh 100 Ormas se kabupaten Kudus, sebagai nara sumber dalam seminar tersebut PJ Bupati Kudus DR.Mohammad Hasan Chabibie , S.T, MSi, Dandim Kudus , Polres Kudus dan Ka Kesbangpol Kabupaten Kudus.
Seminar di laksanakan di Gedung C lantai 3 Pemda Kudus , Selasa, 14 Mei 2024 tepat pukul 09.30 WIB sampai selesai. Acara seminar berjalan dengan lancar yang di awali dengan di iringi lagu kebangsaaan Indonesia Raya yang di nyanyikan bersama sama oleh peserta seminar dengan hikmat, dan di lanjutkan dengan pembacaan doa sert di teruskan dengan acara inti seminar.
Di sampaikan oleh Kakesbangpol Kudus Mohammad Fitriyanto, S.STP, MM sebagai penyelenggara Seminar bahwa dalam acara seminar tersebut, Ormas yang di undang ada 100 ormas yang masih aktip terdaftar ada 97 ormas dan selebihnya masih belum ada yang belum diperpanjang masa aktipnya.
Di mohon agar di Tahun 2024 ini Ormas2 di Kabupaten Kudus yang sudah habis masa berlakunya bisa di aktipkan kembali atau melapor ke Kesbangpol Kabupaten Kudus.
Demikian disampaikan pula oleh PJ Bupati DR Mohammad Hasan Habibie, S.T, M dan dari nara sumber dari Polres Kudus serta Kodim Kudus , yang intinya bahwa di dalam pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Kudus yang akan datang di harapkan bisa lebih Kondusif dan berjalan dengan lancar.
Dilanjutkan dengan tanya jawab oleh beberapa Ormas dan berjalan dengan baik sekaligus acara di tutup dengan tertib.
( Win)