Rp 337 Miliar Hak Esk PT Sritex Yang Jelas Belum Terbayar

Solo -Jateng , Tribunpantura.com

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Tengah, meminta pembayaran hak eks buruh PT Sritex yang belum dibayar. Mereka khawatir, semakin lama penjualan aset PT Sritex yang dinyatakan pailit tidak dilakukan, maka nilai aset akan semakin berkurang.
Kuasa hukum eks Karyawan PT Sritex dari DPD KSPSI Jateng, Machasin Rochman mengatakan, ada 8.475 eks buruh PT Sritex yang menyerahkan untuk memperjuangkan hak-haknya kepada KSPSI Jateng. Pihaknya kemudian menjumlah hak-hak yang belum dibayar.

“Hari ini kami bertemu dengan kurator, kami selaku perwakilan dari teman-teman pekerjaan yang tergabung dalam serikat pekerja KSPSI Jateng. Kami meminta hak-hak eks karyawan PT Sritex yang sudah ter-PHK segera dipenuhi haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Machasin, saat konferensi pers di Penumping, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Senin (19/5/2025)

Dia menjelaskan, ada empat poin hak-hak eks pekerja PT Sritex Sukoharjo yang belum terbayarkan hingga hari ini. Di antaranya uang pesangon jumlahnya Rp 311,2 miliar, uang THR tahun 2025 jumlahnya Rp 24,3 miliar, pemotongan gaji pada bulan Febuari 2025 untuk simpanan wajib koperasi serta angsuran pinjaman total Rp 994,8 juta, dan potongan gaji untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan bulan Febuari 2025 total Rp 779,1 juta.

“Ada kondisi yang membuat kami kecewa. Kita ingin segera dibayarkan, tapi ada sebagian aset yang disewakan. Inginnya kita segera dijual, dan diselesaikan saja pemenuhan hak ini. Sesuai ketentuan yang berlaku, khusus untuk hak eks pekerja wajib untuk didahulukan pembayarannya,” jelasnya.

Machasin mengatakan, pertemuannya dengan pihak kurator untuk meminta kepastian pembayaran hak eks pekerja PT Sritex. Dia ingin aset yang disita segera dijual agar nilai asetnya tidak menurun.

“Segera mungkin bisa dibayarkan. Kalau semakin lama, kita semakin khawatir, namanya aset semakin lama semakin menurun nilainya, jadi akan mengurangi nilai rupiah yang bakal didapat. Kita harap jangan lama-lama, sewanya jangan lama-lama juga, segera laku semua dan untuk dibayarkan (hak karyawan),” ujarnya.

Menteri Yassierli Beri Bocoran Sosok Investor Baru Eks Sritex: Orang Baik
Kuasa hukum yang lain, Asnawi menuturkan, dari kurator memang menyampaikan ada aset yang disewakan. Namun pihak kurator sudah menampung seluruh tuntutan yang diajukan oleh KSPSI.

“Jumlah tagihan kita ada Rp 337 miliar totalnya itu. Jumlah tersebut dari uang pesangon, uang THR, dan dari gaji karyawan yang sudah terpotong tapi belum terbayarkan, ada 4 item. Progres dari kurator, saat ini memang baru disewakan. Dalam bulan Juni nanti, akan diajukan appraisal barang-barang yang bergerak. Setelah dilakukan penjualan barang-barang yang bergerak, harapan kita supaya eks karyawan segera terealisasikan pembayaran hak-haknya,” kata Asnawi.

Saat disinggung kemana uang yang didapatkan dari hasil menyewakan aset PT Sritex, Asnawi menuturkan, jika uang tersebut untuk operasional menjaga nilai aset PT Sritex.

“Uang itu digunakan untuk operasional, seperti perawatan mesin, bayar listrik. Kurator mempertanggungjawabkan keuangan di dalam perusahaan itu,” ujarnya.

Asnawi mengatakan, pihak kurator sudah memaparkan rencana kerja ke depan, namun dia belum bisa menyampaikannya ke publik. Namun dia menuturkan, ada pihak yang menghendaki untuk sewa dan membeli aset PT Sritex, namun itu kewenangan pihak kurator.

“Harapan kita segera dijual jika ada pembelinya. Kalau belum ada pembelinya, langkah kurator disewakan agar kondisi mesin bisa berjalan, sehingga nilai aset tidak menurun. Kalau aset tidak dioperasionalkan, akan jadi rusak, nanti terhitungnya barang rongsok,” pungkasnya.

Dilansir dari detikJateng mencoba menghubungi Denny Ardiansyah yang merupakan salah satu Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratrex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya untuk konfirmasi. Namun hingga kini Denny belum memberikan respons terkait pertemuannya dengan KSPSI Jateng.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perindustri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *