Kudus -Jateng, tribunpantura.com, Tanggal dan tahun sakral sedekah bumi di desa kutuk Kudus di wajib dilaksanakan pada bulan Apit atau apitan penanggalan tahun Jawa
Kegiatan sedekah bumi di desa kutuk digelar di halaman Balai Desa pada Selasa 20 Mei 2025
Kades Kutuk Supardiyono mengatakan sedekah bumi yang ada di Desa Kutuk itu sudah turun menurun dan wajib dilaksanakan pada bulan Apit penanggalan tahun Jawa
“Dengan Budi bulan apit tahun Jawa di penanggalan yang sakral yaitu tepat pada hari “selasa pahing” tanggal 20 Mei 2025″, ujarnya.
Desa kutuk terletak di sebelah Selatan wilayah kabupaten Kudus dan lokasi strategisnya rata-rata area rendah dan warga masyarakat pada umumnya adalah petani
Banyak kearifan lokal di daerah Desa Kutuk salah satunya punden Mbah Tabik merto yang pada bulan suro bulan tahun Jawa ada selamatan dan doa bersama dan dilanjut pengajian umum
Ada kesakralan khusus pada penyambutan musim tanam masyarakat desa Kutuk mengadakan membuat lentokan atau gablokan di setiap rumah dan didoakan bersama-sama
“Maksud dan tujuannya adat tradisi yang sudah turun menurun itu pada musim tanam dijauhkan dari hama penyakit atau do,a tolak balak dan panen hasil dari buminya sangat baik”, imbuhnya.
Lanjut kades wayangan pada siang hari lakonnya harus “Among Tani”dan dilanjut Pada malam harinya itu ketoprak dengan lakon “setan bulak karautan”
“Menjelang puncak acara diadakan dua hari doa bersama dan terima kasih warga masyarakatku semua yang sudah meluangkan waktunya ikut dalam acara sedekah bumi dan silahkan menonton wayang dan malamnya ketoprak semoga Desa kutuk aman tentram Toto tentrem kertoraharjo gemah ripah loh jinawi semakin sejahtera dan maju”,pungkas kades Supardiyono.(SR)