Lima Juru Parkir Liar dan Anak Punk Kudus di Amankan Petugas Gabungan Saat Melakukan Operasi Premanisme 

Kudus – Tribunpantura.com

Sebanyak lima juru parkir (jukir) liar hingga anak punk di Kudus, Jawa Tengah diamankan petugas gabungan saat melakukan operasi premanisme.

Operasi gabungan ini melibatkan personel dari TNI-Polri yang dipimpin Kabagops Polres Kudus Kompol Eko Pujiyono.

“Ke 9 orang yang diamankan ini terdiri dari 5 juru parkir liar, 2 anak punk, dan 2 orang yang diduga melakukan balap liar,” ujar Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kabagops Kompol Eko Pujiyono, Minggu (18/5) dini hari tadi.

Kompol Eko menyampaikan, operasi dilakukan guna memberantas praktik premanisme dan penyakit masyarakat (pekat) yang meresahkan warga.

Adapun operasi tersebut dilakukan dengan menyasar lokasi-lokasi rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, dimulai malam hari hingga dini hari.

“Selama operasi, tidak ditemukan adanya perlawanan atau gangguan serius di lapangan dan berjalan aman, tertib, kondusif dan terkendali,” ungkap Kabagops.

Menurutnya premanisme maupun penyakit masyarakat lainnya harus diberantas agar tidak mengakar dan merusak tatanan sosial.

“Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Disamping itu, operasi ini untuk menekan adanya potensi gangguan keamanan dan menjaga ketertiban di ruang publik,” imbuhnya.

Kompol Eko mengungkapkan, bahwa penertiban ini menyasar tidak hanya bentuk kriminal konvensional, namun juga berbagai bentuk penyakit masyarakat yang kerap kali jadi pemicu tindak kejahatan lainnya.

“Parkir liar dan anak punk masuk kategori preman karena mereka melakukan pungli, sehingga kami amankan,” jelas Kabagops.

“Seperti yang terjadi di Pasar Bitingan, kami berhasil mengamankan dua juru parkir liar yang meminta uang parkir kendaraan pengangkut sayuran sebanyak 20.000,- – 30.000,-” imbuhnya.

Sementara itu, minuman keras (miras) dan premanisme berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas yang lebih besar. Maka dari itu, harus dicegah sejak dini.

Dalam operasi itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya 2 unit sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar.

“Seluruh barang bukti dan para pelaku kini diamankan di Polres Kudus guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Pihaknya memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala dan terarah, terutama menjelang masa-masa rawan seperti akhir pekan, malam hari, atau menjelang hari besar keagamaan.

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik-praktik yang melanggar hukum. Kepolisian akan terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menjaga Kudus tetap aman dan nyaman,” pungkasnya. (TP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *